9 Tips Memilih Rumah Kontrakan bagi Pasangan Baru untuk Mendukung Hidup Nyaman
Bagi pasangan baru, hidup terpisah dari orang tua adalah hal yang sangat disarankan. Pada awal pernikahan, sebaiknya Anda dan pasangan saling menyesuaikan diri dan mengeratkan bonding tanpa intervensi keluarga yang lain. Salah satu solusi yang tepat adalah dengan tinggal di lokasi terpisah dengan orang tua.
Saat ini hidup berdua dengan pasangan bukanlah hal yang sulit sekalipun dengan budget yang minimal. Karena banyak pilihan hunian yang bisa Anda gunakan, mulai dari kost-kostan tipe besar, apartemen, dan juga rumah kontrakan.
Apartemen dan rumah kontrakan adalah hunian yang umum dipilih oleh pasangan muda. Namun jika Anda menginginkan hunian yg lebih nyaman dengan sosialisasi yang lebih banyak, sebaiknya Anda memilih rumah kontrakan atau sewa rumah.
Budget Anda terbatas? Anda tidak perlu khawatir, karena saat ini ada banyak pilihan tipe rumah kontrakan dengan harga wajar dan cukup nyaman ditinggali bersama pasangan.
Tips Memilih Rumah Kontrakan bagi Pasangan Baru
Pada kenyataannya, memilih rumah kontrakan tidak akan semudah yang Anda bayangkan. Jangan sampai Anda terlanjur asal memilih rumah kontrakan namun berujung tidak nyaman dari berbagai segi sehingga harus pindah dan mencari hunian baru.
Agar tidak terjadi hal demikian, Anda dapat mengikuti beberapa tips di bawah ini:
1. Pemilihan Lokasi Rumah yang sesuai
Ketika akan mengotnrak rumah, Anda harus menyesuaikan dengan lokasi kerja serta aktivitas harian Anda dan juga pasangan. Jika keduanya adalah pasangan yang bekerja, pastikan lokasi kontrakan tidak terlalu jauh dari lokasi kerja Anda berdua.
Pastikan pula ketersediaan transportasi umum. Hal ini penting ketika suatu saat Anda terpaksa tidak dapat menggunakan kendaraan pribadi.
Rumah kontrakan juga harus dekat dengan fasilitas umum yang penting seperti fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, bank dan sekolah apabila Anda berencana tinggal dalam waktu yang cukup lama. Lokasi rumah yang strategis akan membuat Anda lebih hemat biaya transportasi.
Untuk menghemat waktu dan tenaga, mencari lokasi rumah kontrakan yang sesuai dengan kebutuhan ini bisa Anda lakukan secara online lewat website properti.
Di website Rumah.com misalnya, Anda bisa memilih dan memilih rumah kontrakan berdasarkan lokasi yang Anda inginkan. Katakanlah Anda memiliki pekerjaan di wilayah Cirebon, Jawa Barat, maka Anda bisa mencari kontrakan cirebon agar dekat dengan tempat di mana Anda bekerja.
2. Sesuaikan Harga Kontrak dengan Budget
Menghitung keuangan keluarga adalah hal yang sangat penting. Sebelum memutuskan menyewa rumah kontrakan, terlebih dahulu hitunglah budget yang sanggup Anda keluarkan untuk sewa tanpa mengganggu keuangan harian Anda.
Setelah budget diperoleh, carilah rumah dengan lokasi yang Anda inginkan yang tentunya sesuai dengan budget. Rumah dengan lokasi strategis, biasanya lebih mahal. Jika budget tidak mencukupi Anda bisa sedikit menggeser lokasi pilihan Anda guna mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
3. Cek Desain & Kenyamanan
Untuk keluarga baru, Anda tidak perlu pusing perkara ukuran dan jumlah kamar. Terlebih status rumah kontrakan yang sewaktu-waktu bisa pindah. Rumah kecil dengan satu atau 2 kamar sudah cukup.
Yang perlu Anda perhatikan adalah desain dan kenyamanan. Desain disini adalah pengaturan kamar, tata letak, dan dapur yang pas, serta keberadaan ventilasi dan jendela yang cukup. Pertukaran udara harus bagus agar rumah tidak lembap serta lebih nyaman saat dihuni.
4. Perhatikan Fasilitas Kontrakan
Selain lokasi, fasilitas yang ditawarkan juga akan mempengaruhi harga kontrak. Rumah kontrakan kosong dengan yang full furnish tentu saja memiliki harga sewa yang berbeda.
Bagi Anda pasangan baru, rumah kontrakan full furnish tentunya lebih memudahkan. Namun sekali lagi cek semua fasilitas yang ditawarkan. Kemudian buatlah perbandingan dengan melihat beberapa rumah dengan lokasi yang serupa dan fasilitas hampir sama.
Tentunya semua ini anda lakukan dengan tetap mempertimbangkan budget yang Anda miliki. Karena selain kenyamanan hunian, kestabilan keuangan juga merupakan hal yang sangat penting.
Selain perabotan, fasilitas yang harus Anda pastikan adalah daya listrik, keberadaan sinyal, akses internet, air atau PAM, dan pengelolaan sampah. Hal-hal tersebut biasanya luput saat pencarian dan bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
5. Dinding Pemisah antar Rumah
Pada saat ini, mencari rumah yang tidak berdempetan satu dengan yang lain adalah hal yang hampir mustahil. Setidaknya yang perlu Anda lakukan untuk menjaga privasi adalah mencari rumah dengan dinding masing masing.
Beberapa perumahan hanya menggunakan satu dinding untuk rumah satu dengan lain yang berdempetan. Sebaiknya carilah rumah yang memiliki 2 dinding berdempetan, agar suara rumah sebelah tidak terlalu terdengar.
6. Keamanan Lingkungan Sekitar
Setelah keberadaan dan fasilitas rumah beres, berikutnya Anda harus memastikan lingkungan sekitar rumah. Pastikan lingkungan sekitar rumah Anda aman.
Selain itu, kondisi jalan menuju rumah kontrakan juga tidak rawan begal dan preman. Lebih baik jika terdapat pagar dan CCTV. Hal ini akan sangat berguna jika Anda akan meninggalkan rumah beberapa hari.
7. Jangka Waktu Minimal Mengontrak Rumah
Sama seperti persewaan kost atau apartemen, Anda juga dapat mendiskusikan jangka waktu penyewaan rumah. Semua ini bisa Anda bicarakan baik-baik dengan pemilik kontrakan.
Ada sewa rumah kontrakan dengan jangka minimal 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan. Untuk lebih aman sebaiknya di awal Anda mencari jangka waktu per 3 bulan. Agar jika terjadi sesuatu hal yang membuat Anda tidak betah, Anda tidak perlu menunggu lebih lama untuk pindah dan mencari kontrakan baru.
8. Memiliki Kontak Darurat Pemilik Kontrakan
Mungkin terdengar sepele, namun sebaiknya Anda memiliki nomor kontak pemilik kontrakan yang masih aktif dan mudah dihubungi. Hal ini akan sangat berguna jika pemilik tinggal di lokasi yang jauh.
Anda dapat dengan mudah menghubungi jika terjadi sesuatu yang mendesak, termasuk kerusakan mendadak seperti masalah air atau listrik. Selain itu juga kerusakan akibat bencana misalnya banjir atau bencana lainnya.
9. Membuat Surat Perjanjian
Buatlah perjanjian sewa secara tertulis dan bermaterai. Dengan poin-poin hak dan kewajiban masing-masing pihak yang jelas dan sudah dengan persetujuan kedua belah pihak.
Libatkan juga orang lain, misalnya pak RT setempat untuk menjadi saksi perjanjian sewa tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.