Ada Alasan Apa Penundaan Pemeriksaan Sandiaga Uno? Perkara Pencemaran Nama Baik

pemeriksaan sandiaga uno perkara pencemaran nama baik

Ada Alasan Apa Penundaan Pemeriksaan Sandiaga Uno? Perkara Pencemaran Nama Baik. Jumat, 10/3/2017, dijadwalkan adanya pemeriksaan Sandiaga Uno sebagai saksi oleh Polsek Tanah Abang akhirnya ditunda. Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno ditengarahi memiliki perkara pencemaran nama baik pada tahun 2013 silam. Agenda pemeriksan Sandi sebagai saksi seharusnya dijadwalkan hari ini pukul 09.00 WIB. Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA.

Adapun alasan penundaan diketahui karena pengacara Sandi mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan hari ini.

“Iya, ada pemanggilan hari ini, tapi karena ada permintaan dari pengacara maka pemanggilan hari ini ditunda,” tutur Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

BACA JUGA: Adu Strategi PILKADA DKI Putaran 2

Kapasitas sebagai saksi dalam rencana pemeriksaannya masih belum diketahui kapan tindaklanjutnya. Adapun alasan penundaan pemeriksaan juga belum diketahui.

“Kami belum tahu, penundaan kenapa. Alasannya pasti ada dari pengacara,” kata Suwarno.

Mengapa perkara Sandi tahun 2013 silam diungkap kembali kata Suwarno untuk mengkonfirmasi ke ke Polres Jakarta Pusat.

“Terkait kasus silahkan hubungi humas Polres Jakarta Pusat,” katanya. BACA JUGA: Survei Terbaru Putaran 2 Pilkada DKI Maret  2017. [MA – WartaSolo.com]