Sandiaga Uno Akhirnya dipanggil Polisi, Buntut Pencemaran Nama Baik

Sandiaga Uno Akhirnya dipanggil Polisi, Buntut Pencemaran Nama Baik. Cawagub yang masuk putaran 2 PILKADA DKI ini akhirnya dipanggil polisi. Sandiaga Uno dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan itu Sandi sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pada tahun 2013.
Polsek Tanah Abang memanggil Sandi pada hari Jumat (10/3/2017), pukul 09.00 WIB. Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA.
BACA JUGA: Adu Strategi Putaran 2 Pilkada DKI 2017, Makin Seru
Pembenaran informasi pemanggilan Sandi disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim. Kepastian datangnya Sandi untuk hadir masih belum ada kejelasan.
“Iya, ada pemanggilan besok,” ucap Mustakim saat dikonfirmasi media Kamis (9/3/2017).
Sebelumnya, Sandiaga Uno memiliki kasus pencemaran nama baik, hal ini terjadi pada tahun 2013 silam. Sampai sekarang belum diketahui secara pasti kasus ini terkait dengan apa. Menurut surat pemanggilan, kasus ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tahun itu di sekitar Gelora Bung Karno.
“Ya sudah, itu saja, pokoknya dipanggil sebagai saksi. Silakan tanya ke Kabid Humas atau Kapolres,” kata Mustakim tanpa menjelaskan perkara tersebut. BACA JUGA: 38 Nama Penerima Aliran Dana Korupsi e-KTP. [MA – WartaSolo.com]