Lowongan Kerja: Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017

Lowngan PNSkemenag

Lowongan Kerja: Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017. Bagi anda yang sudah lulus S1 Agama namun belum bekerja. Disini ada kesempatan besar di daerah anda diseluruh Indonesia untuk menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Lowongan kerja untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017 ini terbuka untuk anda yang usianya Min 22 tahun dan Maksimal 60 tahun. Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dibuka untuk jurusan Pendidikan diutamakan S 1 Keagamaan Non Pendidikan.

Sebelum mendaftar silahkan baca Syarat, Tatacara dan ketentuan supaya anda tahu bahwa anda masuk kualifikasi atau tidak. Ketentuan perjanjian kerja selama 3 (Tiga) tahun, Syarat, Tatacara, Standar Kompetensi mengacu kepada Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017.

Baca Juga :

Melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf mengumumkan Pendaftaran Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan ketentuan :

1. a. PROSEDUR
Mengumumkan Pendaftaran
Membuka Pendaftaran
Melaksanakan Seleksi
Mengumumkan Hasil Seleksi
b. Tahapan;
Persiapan
Pelaksanaan
Evaluasi
Pelaporan

2. SYARAT REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS, SEBAGAI BERIKUT 
a. Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 60 Tahun;
b. Pendidikan diutamakan S 1 Keagamaan Non Pendidikan;
1. S1 Sarjana Dakwah / Perbandingan Agama (Drs/S.Ag)
2. S1 Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
3. S1 Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I)
4. S1 Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
5. S1 Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam (SH/SHI/S.Ag)
6. S1 Sarjana Ekonomi Islam (S.EI)
7. S1 Sarjana Ekonomi Syari’ah (SE.Sy)
8. SI / Sederajat Lulusan Mesir/Yaman/Madinah (Lc)

Khusus Sarjana yang sudah lulus SI. Keagamaan, Namun belum memiliki
Ijazah maka Wajib Melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi
setempat.
c. Syarat Administrasi / Berkas :
1. Surat permohonan& curiculum vitae/biodata;
2. Fotocopi Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai yang dilegalisir ;
3. Fotocopi KTP & KK sesuai domisili;
4. Surat Keputusan (SK) aktif dalam organisasi keagamaan /kemasyarakatan;
5. Surat Keterangan kesehatan / dokter;
6. Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus Organisasi terlarang
7. Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik;
8. Surat Pernyataan Bukan sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai olehAPBN / APBD;
9. Surat Pernyataan Bukan Pensiunan PNS/BUMN;
10. Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan;
11. Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten / Kota
12. Map Snelheckter plastik warna hijau.

3. STANDAR KOMPETENSI REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON
PNS (PAI NON PNS) DIDASARKAN PADA :
A. Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi:
a. Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
b. Memahami Ilmu Fiqh;
c. Memahami Hadits;
d. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW.
B. Kompetensi Komunikasi, meliputi:
a. Mampu menyampaikan Ceramah Agama/Khutbah;
b. Mampu memberikan Konsultasi Agama.
C. Kompetensi Sosial, meliputi :
a. Cakap dalam Bermasyarakat;
b. Aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan.
D. Kompetensi Moral, meliputi :
a. Berakhlak mulia;
b. Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.

4. PELAKSANAAN REKRUTMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
TAHUN 2017.
Dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan jumlah quota berpedoman pada RKKL Tahun 2017, serta mengindahkan asas proporsional, profesional dan transparan dan berpedoman kepada Petunjuk
Teknis.

5. PENDAFTARAN REKRUITMEN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON
PNS
– Tanggal 24 s.d. 28 Oktober 2016.

6. PELAKSANAAN SELEKSI PENGANGKATAN CALON PENYULUH AGAMA
ISLAM NON PNS MELIPUTI :
a. Seleksi Administrasi / berkas:
b. Tes Tulis;
c. Wawancara.

7. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS CALON PAI NON PNS
– Tanggal 14 November 2016, Bertempat Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota.

8. PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA
• Tes Tertulis : Tanggal 22 November 2016, Pukul. 08.00 Wib
• Tes Wawancara : Tanggal 23 s/d 24 November 2016 Pukul 08.00 WIB.
Tes tersebut dilaksanakan secara serentak di kemenag Kab / Kota.( lokasi
tempat tes menyusul).

9. PENGUMUMAN PESERTA YANG SUDAH DINYATAKAN LULUS
– Tanggal 07 Desember 2016. Bertempat di kemenag Kab/Kota masing-masing

10. Tanggal 29 Desember 2016 Melaporkan hasil rekrutmen berikut Surat Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS ke Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan up. Bidang Penais Zakat dan Wakaf yang selanjutnya akan diteruskan ke Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. (hardcopy dan softcopy).

*Untuk Lampiran Persyaratan Bisa diunduh disini

 

Sumber : https://www.kemenag.go.id atau https://sumsel.kemenag.go.id/artikel/39778/rekrutmen-penyuluh-agama-islam-non-pns-tahun-2017

Demikian Lowongan Kerja: Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017 bagi anda yang masuk kualifikasi bisa mendaftar atau datang ke Kantor Agama di kota/kabupaten dekat anda untuk bertanya tentang informasi selanjutnya. [ Muvus – wartasolo.com]