Situs ppdbjatim.net 2018 Jadwal Pelaksanaan Jawa Timur Penerimaan Peserta Didik Baru

Situs ppdbjatim.net 2018 Jadwal Pelaksanaan Jawa Timur Penerimaan Peserta Didik Baru Lengkap

Situs ppdbjatim.net 2018 Jadwal Pelaksanaan Jawa Timur Penerimaan Peserta Didik Baru. Bulan Mei 2018 akan menjadi hari-hari yang penuh kegiatan pendaftaran siswa baru. Pendaftaran ini sering disebut sebagai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang untuk wilayah Jawa Timur telah terjadwal dengan lengkap selama proses seleksi yang ada. Anda bisa mencari kelengkapan informasi ini melalui situs ppdb.net Jatim tahun 2018-2019.

Menurut laman resmi ppdbjatim.net, PPDB Jawa Timur terdapat beberapa jalur yaitu jalur offline untuk PK-PLK, jalur semi online (jalur Prestasi, jalur inklusif, jalur bidik misi dan jalur mitra warga), dan jalur online (jalur umum/reguler). Untuk jadwal dan ketentuan masing-masing jalur silahkan cek di tabel berikut ini. Istilah lain yang berkembang di masyarakat adalah penerimaan siswa baru di tiap jenjang sekolah.

PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur maupun luar Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Untuk Pemilihan Sekolah SMA, Setiap kota/kabupaten dibagi kedalam beberapa Zona. Terkait cara pemilihan sekolah sesuai zona tersebut, silahkan cek tab pemilihan sekolah. Ketentuan mengenai pagu tiap sekolah dan presentase kuota penerimaan siswa jalur reguler silahkan cek juga di https://ppdbjatim.net/.

Situs ppdbjatim.net 2018 Jadwal Pelaksanaan Jawa Timur

Berikut selengkapnya informasi berkaitan dengan ppdb jaitm 2018/2019.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2018

NoKegiatanTanggalJamTempat & Keterangan
1Pengambilan PIN25 Mei – 8 Juni 2018 (hari kerja)08.00 – 14.00 WIBSMA/SMK Negeri
2PPDB Jalur Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi, dan Inklusif
Pendaftaran30 Mei – 4 Juni 201808.00 – 14.00 WIBSMA/SMK Negeri
Verifikasi dan validasi5 – 7 Juni 2018Panitia SMA/SMK Negeri
Pengumuman PPDB Jalur Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi, dan Inklusif08-Jun-1808.00 WIBSMA/SMK Negeri
Daftar Ulang PPDB Jalur Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi, dan Inklusif8 dan 9 Juni 201808.00 – 14.00 WIBSMA/SMK Negeri
3PPDB Jalur Reguler
Simulasi PPDB Jalur Reguler26 Mei – 8 Juni 201824 JamInternet Online
Pendaftaran PPDB Jalur Reguler25 – 28 Juni 201824 JamInternet Online
Penutupan Pendaftaran PPDB Jalur Reguler28-Jun-1824.00 WIBInternet Online
Pengumuman Hasil PPDB Jalur Reguler29-Jun-1800.30 WIBInternet Online
Daftar Ulang PPDB Jalur Reguler29 – 30 Juni 201808.00 – 15.00 WIBSMA/SMK Negeri
4Hari Pertama Masuk Sekolah16-Jul-18SMA/SMK Negeri

Ketentuan PPDB Jatim 2018 – Ketentuan Umum

  1. Calon Peserta Didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
  2. Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
  3. Calon peserta didik baru harus memiliki PIN yang dapat diambil di SMA/SMK Negeri terdekat.
  4. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
  5. Calon Peserta Didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
  6. Calon Peserta Didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
  7. Apabila Calon Peserta Didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, Calon Peserta Didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
  8. Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
  9. Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
  10. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan sebelum 1 Januari 2017.
  11. Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2018/2019 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
  12. Untuk Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif, calon peserta didik baru hanya diperkenankan mendaftar pada satu sekolah tujuan.
  13. Untuk penentuan hasil Jalur Prestasi, Bidik Misi, Mitra Warga dan Inklusif dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
  14. Untuk SMA/SMK Swasta, penerimaan peserta didik baru harus tetap mengacu kepada standar pengelolaan pendidikan dan Permendikbud nomor 17 tahun 2017.

Ketentuan PPDB Jatim 2018 – Jalur Umum

  1. Calon Peserta Didik baru umum adalah Calon Peserta Didik yang akan melakukan pendaftaran secara mandiri dan melalui Jaringan Online ke sekolah SMAN atau SMKN yang dituju, sebagai berikut:
    Bagi calon peserta didik baru lulusan dari SMP / SMP Terbuka / MTs Tahun Pelajaran 2017/2018 menunjukkan bukti Nomor UN (Kartu Peserta UN) dan KK, untuk melakukan registrasi guna mendapatkan PIN ke SMA/SMK Negeri terdekat di wilayah Provinsi Jawa Timur.
  2. Sedangkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kab/Kota, luar Provinsi Jawa Timur, Sekolah Indonesia di Luar Negeri, lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya serta lulusan Kejar Paket B, untuk mendapatkan PIN terlebih dahulu melakukan registrasi ke SMA/SMK Negeri dengan :
    • Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Asli
    • Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

Ketentuan PPDB Jatim 2018 – Prestasi

  1. Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis.
  2. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.
  3. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
  4. Calon peserta didik baru, diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

Ketentuan PPDB Jatim 2018 – Inklusif

  1. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengalami hambatan berat, maka peserta didik disarankan mendaftar ke SLB/SLB.
  2. Calon peserta didik baru melampirkan hasil asesmen awal (Asesmen fisik/ Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang.
  3. Prioritas diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus yang tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif tanpa membedakan status ekonomi dan Ketunaan/ Kekhususannya.

Ketentuan PPDB Jatim 2018 – Bidik Misi

  1. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari kalangan keluarga miskin dan mempunyai prestasi akademis yang dibuktikan dengan nilai UN (Ujian Nasional).
  2. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah SMAN atau SMKN dituju dan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
  3. Seleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata minimal 8,0 (delapan koma nol) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mata pelajarannya.
  4. Syarat untuk calon peserta dari Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah mempersiapkan berkas:
    • Fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
    • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    • Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
    • Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.
  6. Calon peserta didik baru diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

Ketentuan PPDB Jatim 2018 – Mitra Warga

  1. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari kalangan keluarga miskin/prasejahtera.
  2. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah SMAN atau SMKN dituju.
  3. Syarat untuk calon peserta dari Jalur Mitra Warga mempersiapkan berkas:
    • Fotocopy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
    • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    • Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
    • Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.
  5. Calon peserta didik baru diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

Prosedur Persayaratn PPDB Jatim 2018

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya.
  2. Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya
  3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2018/2019 (tanggal 2 Juli 2018)
  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik

Sekolah Menengah Kejurusan (SMK)

  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya
  2. Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2017/2018 dan sebelumnya
  3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2018/2019 (tanggal 2 Juli 2018).
  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik
  5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju
  6. Calon peserta didik baru untuk bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi, tidak boleh buta warna.
  7. Terkait dengan point 5 dan 6 di atas, calon peserta didik yang telah diterima wajib:
    • Mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah bersama institusi pasangan.
    • Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari dokter Pemerintah khususnya untuk bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Untuk detail penjelasan prosedur mengenai Tahapan Pendaftaran, Pemilihan Sekolah, Cara Seleksi, Ketentuan Khusus, dan Siswa Asing silakan kunjungi laman ppdbjatim.net.

Ketentuan Pagu Sekolah

Berikut informasi pagu calon peserta didik baru ppdb jatim.

  1. Pagu calon peserta didik baru Kartu Keluarga (KK) dari luar provinsi Jawa Timur adalah sebesar 1% (satu persen) sesuai hasil perankingan.
  2. Pagu calon peserta didik baru SMA lintas Kabupaten/Kota se Jawa Timur sebesar 10 % terdiri dari :
    • Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs luar Kabupaten/Kota maksimal sebesar 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan
    • Pagu calon peserta didik baru dengan KK luar Kab/Kota dari SMP/MTs dalam Kabupaten/Kota maksimal sebesar 5% (lima persen) sesuai hasil perankingan
  3. Pagu untuk jalur prestasi sebesar 5 % (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah yang terdiri dari jalur prestasi akademis dan non akademis.
  4. Pagu untuk Jalur Bidik Misi sebesar 3% (tiga persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN
  5. Pagu untuk Jalur Mitra Warga sebesar 5% (lima persen) dari pagu awal di tiap sekolah, dimana calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai UN
  6. Pagu calon peserta didik jalur Inklusif dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu rombongan belajar maksimal 5 peserta didik dengan tidak lebih dari 2 jenis Ketunaan/Kekhususan dan/atau menyesuaikan dengan kemampuan sekolah
  7. Pagu peserta didik maksimal 36 peserta didik dalam 1 (satu) rombel
  8. Jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan ditentukan sesuai dengan kapasitas sarana prasarana sekolah secara proporsional

Portal PPDB Jatim 2018-2019

Berikut bagan atau gambar Alur PPDB Jatim 2018-2019.

Situs ppdbjatim.net 2018 Jadwal Pelaksanaan Jawa Timur Penerimaan Peserta Didik Baru

Download Alur PPDB Jatim 2018-2019

Portal PPDB Jatim 2018-2019

SIAP PPDB Online, adalah sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan siswa baru (PSB), mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (realtime).

Pantau selalu portal-portal tersebut untuk ppdb jatim tahun ajaran ini. Cek kembali laman https://ppdbjatim.net/, https://siap-ppdb.com/jatim, http://bangkalan.siap-ppdb.com/, http://blitarkab.siap-ppdb.com/, http://bondowoso.siap-ppdb.com/, http://jember.siap-ppdb.com/, http://kedirikab.siap-ppdb.com/, http://lumajang.siap-ppdb.com/, http://magetan.siap-ppdb.com/, http://mojokertokab.siap-ppdb.com/, http://ngawi.siap-ppdb.com/, http://pamekasan.siap-ppdb.com/, http://ponorogo.siap-ppdb.com/, http://sampang.siap-ppdb.com/, http://situbondo.siap-ppdb.com/, http://trenggalek.siap-ppdb.com/, http://tulungagung.siap-ppdb.com/, http://blitarkota.siap-ppdb.com/, http://madiunkota.siap-ppdb.com/, http://mojokertokota.siap-ppdb.com/, http://probolinggokota.siap-ppdb.com/, http://banyuwangi.siap-ppdb.com/, http://bojonegoro.siap-ppdb.com/, http://gresik.siap-ppdb.com/, http://jombang.siap-ppdb.com/, http://lamongan.siap-ppdb.com/, http://madiunkab.siap-ppdb.com/, http://malangkab.siap-ppdb.com/, http://nganjuk.siap-ppdb.com/, http://pacitan.siap-ppdb.com/, http://pasuruankab.siap-ppdb.com/, http://probolinggokab.siap-ppdb.com/, http://sidoarjo.siap-ppdb.com/, http://sumenep.siap-ppdb.com/, http://tuban.siap-ppdb.com/, http://batu.siap-ppdb.com/, http://kedirikota.siap-ppdb.com/, http://malangkota.siap-ppdb.com/, http://pasuruankota.siap-ppdb.com/, http://surabaya.siap-ppdb.com/.

Semoga bermanfaat bangi Anda. Pastikan cek kembali persyaratan seperti dokumen-dokumen/ berkas yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran. [M. Anis – WartaSolo.com]

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,