NIKAHSIRRI.COM: Polisi Mulai Selidiki Metode Tes Keperawanan

NikahSirri.com Viral

NIKAHSIRRI.COM: Polisi Mulai Selidiki Metode Tes Keperawanan. Saat ini kepolisian akan menggelar dan mengusut kasus yang saat ini menjadi trending yakni kemunculan situs jasa lelang keperawanan atau nikah siri online dengan portal nikahsirri.com. kemungkina dalam situs tersebut banyak hal yang tak lazim dan menuai pro dan kontran yaitu tertulis salah satu persyaratan menjadi mitra adalah menjalani tes keperawanan dan keperjakaan.

Uniknya jika tes keperawanan tersebut akan dilakukan tim medis yang disediakan oleh Aris Wahyudi, yang merupakan owner dan sekaligus pengelola situs nikahsirri.com.

Sementara itu yang akan menjadi tes keperjakaan bagi pendaftar akan dilakukan dengan menjalani sumpah pocong. menurutnya, tes keperjakaan tidak bisa dilakukan secara medis. Bisnis ini merupakan bisnis yang menjanjikan katanya bahkan total kekayaanya hingga milyaran.

Baca Juga: VIRAL! Inilah Cara Pemilik Situs Nikah Siri Memastikan Kliennya Perawan atau Tidak

Berdasarkan keterangan dari Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta bahwa, syarat tersebut masih sebatas strategi marketing pemilik atau pelaku. Meski demikian, polisi tetap akan menelusuri secara ketat metode tes keperawanan dan keperjakaan yang dilakukan Aris.

“Itu kan sebagai bentuk bagian dari pemasaran dia ya. Sampai sekarang sih saya belum dapatkan keterangan bagaimana dia melakukan tes keperawanan atau keperjakaan,” ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).

Meski kontroversi, situs tersebut telah menampung hampir lima ribuan orang pendaftar. Sejauh ini, polisi baru mendapatkan informasi bahwa peluang menjadi mitra nikahsirri.com dibuka secara luas. Mereka diwajibkan mengisi beberapa persyaratan seperti identitas dan menampilkan foto. Semua persayaratan harus terpenuhi jika belum maka akan tidak bisa masuk kedalam situs tersebut.

“Syaratnya ya yang ada dipersyaratkan oleh pihak pemilik situs,” ucap Kombes Adi.

Sejauh ini, polisi mendapati jumlah klien atau member nikahsirri.com sebanyak 5.300, sementara jumlah mitra masih 300 orang. Selanjutnya tim kepolisian juga akan melakukan test kejiwaan bagi pemilik situs itersebut.

Saat ini Polisi telah mendalami dan mengidentifikasi siapa saja klien dan mitra di situs kontroversial itu. Supaya bisa masuk ke ruang mitra, polisi akan menelusuri berdasarkan keterangan tersangka dan keteranga-keterangan lainya.

“Kan setiap kegiatan harus disaksikan tersangka, sehingga tersangka juga mengetahui langkah-langkah yang kita lakukan itu langkah-langkah yang benar,” kata Adi.

Demikianlah info heboh kali ini yang membahas tentang nikahsirri.com, semoga masalah ini segera terselesaikan dan bisa ditangani dengan cepat oleh kepolisian. [Muvus Prasetyo -WartaSolo.com]