QUICK COUNT PILKADA DKI 2017, DOKUMEN PENTING C1 TPS

QUICK COUNT PILKADA DKI 2017, DOKUMEN PENTING C1 TPS
Hari paling panas dalam suhu sejarah perpolitikan Indonesia adalah 15 Februari 2017. Itulah setidaknya pendapat beberapa warga Indonesia menanggapi kondisi bangsanya. Pilkada serentak sedang bergulir dan yang paling menyedot energi adalah Pilkada DKI 2017.
SIMAK JUGA
Siapa Pemenang Pilkada DKI 2017 ?
Inilah 101 Daerah yang Menggelar Pilkada Serentak 2017
Bagaimana tidak mulai dari kontroversi Ahok dengan kasus penistaan agama yang menjeratnya, AHY dengan menyeret SBY di detik-detik menjelang pencoblosan dengan kicauan Antasari serta tidak sepinya Prabowo yang harus turun gunung di akhir masa kampanye.
Hasil hitung cepat atau quick count yang sering mirip hasil akhir perhitungan bahkan bisa dikatakan sebagai pedoman awal siapa yang menjadi pemenang sudah barang tentu menjadi informasi paling dicari untuk sekarang.
Kurang lebih dari 7 juta warga DKI Jakarta akan memilih gubernur dan wakil gubernur dalam pesta demokrasi, pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada hari ini Rabu, 15 Februari 2017. Ada 7.108.589 warga ibu kota akan menggunakan hak pilih mereka di 13.023 tempat pemungutan suara (TPS) pada hari tersebut.
Peserta paslon gubernur dan calon wakil gubernur yang mengikuti Pilkada DKI Jakarta adalah:
Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni partai pengusung Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP.
Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat partai pengusung PDIP, Golkar, NasDem, Hanura.
Anies Baswedan-Sandiaga Uno partai pengusung Partai Gerinda, PKS.
WartaSolo mencermati beberapa pihak yang akan melakukan quick count bahkan real count untuk Pilkada DKI 2017. Diantaranya adalah Rappler.com bekerjasama dengan Kawal Pilkada untuk menyajikan data hasil hitung cepat secara riil (real quick count) hasil Pilkada di Jakarta. Ada juga liputan6.com, Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI), radarindo.com, dan masih banyak lagi.
Setidaknya WartaSolo memberikan gambaran salah satu pihak atau lembaga yang akan melakukan quick count atau real count menurut Rappler.com dengan melakukan perhitungan di 5 kotamadya dan satu kabupaten; Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Kawal Pilkada.
DOKUMEN C1
Cara penghitungan suara yang dilakukan Kawal Pilkada adalah dengan mengambil foto formulir C1 Plano di masing-masing TPS. Formulir C1 adalah dokumen penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Di Formulir C1 Plano inilah, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung satu demi satu perolehan suara kandidat.
Proses penghitungan suara dan pengisian formulir C1 Plano ini berlangsung terbuka, dan dapat disaksikan semua yang hadir di TPS.
Kawal Pilkada adalah sebuah tim relawan independen yang berniat untuk mengawal suara rakyat dengan menyediakan akses publik untuk memonitor penghitungan suara secara live melalui situs www.kawalpilkada.id.
Kawal Pilkada independen, tidak didanai pihak manapun, dan tidak berpihak pada kandidat tertentu, melainkan berpegang pada kebenaran data empiris.
Demikian gambaran proses quick count yang nantinya menjadi pemahaman kita dan bisa menjadi pembanding dengan perhitungan lainnya. Pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan berintegritas menjadi dambaan setiap warga negara. (M. Anis-WartaSolo.com)