Akhirnya HIZBUT TAHRIR INDONESIA Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tak Sewenang-wenang
Akhirnya HIZBUT TAHRIR INDONESIA Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tak Sewenang-wenang. Pemerintah akhirnya membubarkan ormas Islam HTI. Melalui menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah menegaskan langkah pemerintah dalam pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), hal ini dimaksudkan tidak berarti pemerintah anti ormas dengan basis massa Islam.
“Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, tapi semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutur Wiranto saat di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu 8/5/2017.
Wiranto menjelaskan, dibubarkannya HTI sudah melalui proses panjang dan telah dilakukan pengkajian antar kementerian. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran yang baik untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
“Jadi sebenarnya sudah jelas bahwa kita membubarkan tentu dengan langkah hukum, oleh karena itu nanti ada proses kepada satu lembaga peradilan,” jelasnya.
Menurut Wiranto, langkah dan proses hukum, menjadi dasar utama pemerintah dengan dibubarkannya HTI. Dia juga tidak mempersalahkan bila HTI melakukan langkah hukum.
“Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku di Idonesia. Tapi langkah itu tetap dilakukan untuk mencegah embrio yang tetap berkembang, untuk menjaga keamanan,” lanjutnya sebagaimana di lansir viva. [MA – WartaSolo.com]







