Pendaftaran Online IPDN 2017 Sekolah Kedinasan Kementerian Dalam Negeri di Website panselnas.id

Website Pendaftaran Online IPDN 2017 Sekolah Kedinasan Kementerian Dalam Negeri panselnas id

Pendaftaran Online IPDN 2017 Sekolah Kedinasan Kementerian Dalam Negeri di Website panselnas.id – Tata cara rekrutmen Institut Pemerintahan Dalam Negeri www.ipdn.ac.id, langkah-langkah persyaratan mendaftar sekolah dinas Kemendagri (kuota 1.689 orang) dimana registrasi dibuka mulai hari Kamis (09/03/2017) hingga Jumat (31/03/2017). Website tempat pendaftaran IPDN tahun 2017/2018 resmi secara online disini dengan alamat portal www.panselnas.id atau spcp.ipdn.ac.id. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

Pemerintah kembali membuka kesempatan kepada lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi calon siswa-siswi/taruna-taruni pada 8 (delapan) sekolah kedinasan pemerintah, termasuk IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Bahasa Inggris: Institute of Domestic Governance) disingkat “IPDN” adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.

UPDATE LIHAT DAFTAR NAMA LULUS TES KESEHATAN DAERAH IPDN 2017

INGAT! pantau juga update info penerimaan CPNS 2017 karena akan dibuka pendaftaran online penerimaan cpns diantaranya adalah penerimaan cpns kemenkumham 2017, dan juga pendaftaran cpns MA 2017 online. Silakan cek dokumen berikut berupa download pengumuman resmi file PDF persyaratan CPNS 2017 kemenkumham dan Mahkamah Agung.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2017 ONLINE. Pendaftaran untuk 8 sekolah ikatan dinas ini dilakukan secara online dan serentak melalui portal www.panselnas.id, pada 09 – 31 Maret 2017. Pengumuman dapat diunduh di website menpan.go.id melalui link berikut ini.

Berikut adalah lembaga pendidikan kedinasan yang membuka pendaftaran adalah:

  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) 4.920 orang, 9 – 31 Maret 2017
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) 1.689 orang, 9 – 31 Maret 2017
  3. Kementerian Perhubungan (STTD) 165 orang, 9 – 31 Maret 2017
  4. Kemenkum HAM (Poltekip dan Poltekim) 500 orang, 9 – 31 Maret 2017
  5. Badan Intelejen Negara (STIN) 124 orang, 9 – 31 Maret 2017
  6. Badan Pusat Statistik (STIS) 600 orang, 9 – 31 Maret 2017
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) 250 orang, 9 – 31 Maret 2017
  8. Lembaga Sandi Negara (STSN) 100 orang, 9 – 31 Maret 2017

Pendaftaran IPDN 2017 Online

PORTAL NASIONAL SELEKSI PENERIMAAN SISWA (TARUNA) PADA KEMENTERIAN (LEMBAGA) YANG MEMPUNYAI LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS

PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK: Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan: Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku; NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga; Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu Unduh).

BACA JUGA: PENDAFTARAN PKN STAN 2017 ONLINE

PENDAFTARAN DUA TAHAP: Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (www.panselnas.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.

PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.

SELEKSI: Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya terdapat seleksi/tes lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.

PENGISIAN DATA: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.

PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.

“Ada beberapa sekolah ikatan dinas yang jumlah (penerimaan siswanya) bertambah, seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) yang tahun lalu hanya 900 orang, tahun ini menjadi 1.689 orang,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/3/2017), seperti dilansir portal setkab.go.id.

Menurut Setiawan, jumlah keseluruhan mahasiswa/taruna yang akan diterima pada sekolah kedinasan pemerintah tahun 2017 ini sebanyak 8.348 orang, yang terbanyak di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sebanyak 4.920 siswa, dan terendah Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebanyak 100 siswa.

JANGAN LUPA, pantau juga update info penerimaan CPNS 2017 karena akan dibuka pendaftaran online penerimaan cpns diantaranya adalah penerimaan cpns kemenkumham 2017, dan juga pendaftaran cpns MA 2017 online.

Deputi SDM Kementerian PANRB itu mengingatkan, pada pelamar yang berminat untuk mencermati dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga.

“Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis akan ditolak,” tegas Setiawan.

Pelamar, lanjut Setiawan, juga hanya diperbolehkan mendaftar di satu sekolah ikatan dinas. “Kalau ada yang memaksakan, maka yang bersangkutan akan gugur secara otomatis,” ujarnya.

Setelah melalui pendaftaran secara online di portal www.panselnas.id, menurut Deputi SDM Kementerian PANRB, seleksi akan dilakukan secara bertahap di kementerian/lembaga masing-masing. Ada yang melakukan seleksi sebelum atau sesudah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

Untuk penerimaan siswa di 8 sekolah kedinasan pemerintah tahun ini, menurut Setiawan, para peserta yang memenuhi syarat untuk mengiktu SKD dan CAT dipungut biaya sebesar Rp 50.000 per peserta.

“Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara,” jelas Setiawan.

Selain itu, ada beberapa Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran selain biaya tes SKD, yakni PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG).

Setiawan juga mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan. “Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Jadi jangan percaya calo,” tegas Setiawan.

Para pelamar yang diterima pada sekolah-sekolah tersebut akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan dimaksud, dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

PENDAFTARAN IPDN 2017 DENGAN SISTEM ELEKTRONIK

I. Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2017.
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan:
1) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2014 s.d 2017;
2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2014 s.d 2017.
b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum memiliki KTP atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama saat mendaftar pada website http://www.panselnas.id
c. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2016/2017;
d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
e. Pas photo.

Persyaratan Khusus:

a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
c. Tidak bertato atau bekas tato;
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
h. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
i. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id

II. Mekanisme Pendaftaran
1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke portal http://panselnas.id sampai dengan pendaftar memperoleh User ID (NIK) dan password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2017 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);
2) Ijazah/STTB asli atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);
3) Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2016/2017 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;
4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak memakai kacamata. Ukuran foto 4×6 cm (400×600 pixel), maksimal 500 KB dengan format jpg.
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;
d. Mencetak bukti registrasi;
3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.

Demikianlah update terkini pendaftaran online sekolah dinas IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) www.ipdn.ac.id tahun ajaran 2017/2018 sebanyak 1.689 orang, yang merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di website resmi spcp.ipdn.ac.id atau portal PANSELNAS www.panselnas.id. Semoga bermanfaat. [Nailah Azka – WartaSolo.com]