PILKADA KULONPROGO 2017: Pasangan Hasto Wardoyo-Tedjo Tanpa Lawan
Pilkada KULONPROGO 2017: Pasangan Hasto Wardoyo – Sutedjo (Hasto-Tedjo) tanpa lawan. Pasangan calon ini adalah berpotensi menjadi calon tunggal dalam Pilkada Kulonprogo 2017. Kesimpulan sementara setelah sampai tadi malam tak satupun kandidat lain yang mendaftar ke KPU KULONPROGO. Seperti Zuhamono Ashari dan Bray Iriani Pramastuti yang disebut-sebut bakal diusung Partai Gerindra dan PKB untuk menandingi Hasto-Tedjo tak muncul sama sekali di kantor KPU. Hingga batas akhir masa pendaftaran bakal calon (balon) peserta pilkada 2017 yang telah ditentukan. Kondisi demikian, bukan berarti Hasto-Tedjo otomatis menjadi calon tunggal dalam Pilkada KULONPROGO 2017.
Dalam kondisi seperti ini Ketua KPU Kulonprogo Isnaini mengatakan, bahwa pendaftaran hari terakhir balon bupati dan wakil bupati dibatasi hingga jumat malam pukul 24.00. akan tetapi, berdasarkan regulasi yang berlaku jika hingga batas waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan yang mendaftar, KPU harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan. Hal itu merujuk Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015. Diatur di pasal 89.
Data hukum tersebut diperkuat dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon. Disebutkan, ada masa perpanjangan waktu untuk sosialisasi dan pendaftaran lagi. ‘Jadi, setelah hari tekahir pendaftaran ditutup Jumat (23/o9/16) pukul 24.00 kemarin akan digelar rapat pleno. Setelah itu ada masa sosialiasi tiga hari baru perpanjangan pendaftaran tiga hari berikutnya,’jelasnya tadi malam (24/09/16).
Belakangan ini, Gerindra juga melakukan manuver yang sama dengan PKS. Partai garuda emas akhirnya juga mendekat ke pasangan HS-HP. Ternyata, DPW PPP DIJ mengambil langkah serupa. Karena itu, Tak bisa tidak, DPC PPP Kota Jogja juga harus mengikuti jejak PKS dan Gerindra. Ketua DPW PPP DIJ Syukri Fadholi mengatakan, dukungan kepada HS-HP menyusul turunnya surat rekomendasi dari DPP pada Kamis (22/09) malam.
Dalam suhu politik yang masih anget ini, pasangan dengan jargon Haroem (Haryadi Heroe Merakyat) itu lagi melangit dengan diusungnya lima partai politik (parpol). Yakni, Golkar, PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra. Total perolehan kursi kelima partai tersebut di DPRD sebanyak 20 kursi. Lebih dari cukup sebagai salah satu syarat yang diwajibkan, minimal 8 kursi. Jika ditambah dukungan PPP, total menjadi 24 kursi. Atau 60 persen dari total kursi di DPRD Kota Jogjakarta. Sedangkan dari jumlah suara dalam pemilihan legislative tahun 2014, total mencapai 122 ribu. Atau 59 %. [Om_brew-WartaSolo.com]