Situs palembang.siap-ppdb.com dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online Palembang Sumatera Selatan 2018/2019

Jadwal Pendaftaran PPDB Online Palembang Sumatera Selatan

Situs palembang.siap-ppdb.com dan Jadwal Alur Pendaftaran PPDB Online Palembang Sumatera Selatan 2018/2019. Informasi mengenai layanan sistem PPDB Online atau PSB Online jenjang sekolah SD, SMP, SMA dan SMK di wilayah Dinas Pendidik kota palembang. Bagi anda orang tua/wali yang ingin mendaftaran putra-putri tercinta pada penerimaan peserta didik baru (PPDB)secara online maupun offline yang belum mengetahui informasi jadwal pendaftaran, tata cara, alur, cara daftar sekolah favorit SMP, SMK atau SMA sederajat anda berada di laman yang tepat. BACA JUGA: PENDAFTARAN ONLINE PPDB MEDAN 2018 DAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JAWA TENGAH 2018.

Wartasolo.com memberikan jalan pintas dan membantu anda yang masih belum tahu bagaimana mengakses sub domain https://palembang.siap-ppdb.com dari siap-ppdb.com. SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online. Dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata (real time online).

Salah satu latar belakang munculnya Peraturan Menteri No 17 Tahun 2017 tentang PPDB sehingga peraturan tersebut harus diterapkan dalam pelaksanaan PPDB adalah untuk mendukung pemerintah dalam upaya pemerataan pendidikan, dengan harapan tidak ada lagi sekolah tertentu yang menjadi favorit untuk dipilih, karena setiap sekolah adalah favorit. Selain itu, tidak ada lagi calon siswa yang dekat dengan sekolah, namun tidak diterima. Lebih khusus lagi dari peraturan tersebut berada pada Pasal 15 sampai Pasal 18 yang menjelaskan tentang Sistem Zonasi.

Sistem Zonasi oleh peraturan menteri tersebut, tujuannya agar sekolah dapat menerima para calon siswa yang tempat tinggalnya berada pada radius zona terdekat dari sekolah. Namun peraturan tersebut tidak menjelaskan secara detil teknis implementasinya. Sehingga Telkom SIAP Online memiliki solusi dengan memberikan konsep PPDB Online yang mengacu pada peraturan tersebut yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan PPDB Online sesuai kebutuhan daerah-daerah.

Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi yang sudah ditentukan. Prestasi dapat digunakan sebagai penentuan seleksi, maupun pemberian nilai tambah berdasarkan jenis dan tingkat prestasinya tersebut.

Selanjutnya akan kami berikan daftar wilayah kota/kabupaten peserta PPDB Provinsi Palembang Sumatera Selatan lengkap dengan situs resmi.

  • PPDB Kab. Musi Banyuasin : https://Musi Banyuasin.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Ogan Komering Ilir : https://Ogan Komering Ilir.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Ogan Komering Ulu : https://Ogan Komering Ulu.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Muara Enim : https://Muara Enim.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Lahat : https://Lahat.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Musi Rawas : https://Musi Rawas.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Banyuasin : https://Banyuasin.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Ogan Ilir : https://Ogan Ilir.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. OKU Selatan : https://OKU Selatan.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Oku Timur : https://Oku Timur.siap-ppdb.com
  • PPDB Kota Palembang : https://Palembang.siap-ppdb.com
  • PPDB Kota Lubuk Linggau : https://Lubuk Linggau.siap-ppdb.com
  • PPDB Kota Prabumulih : https://Prabumulih.siap-ppdb.com
  • PPDB Kota Pagar Alam : https://Pagar Alam.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Empat Lawang : https://Empat Lawang.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Penukal Abab Lematang Ilir : https://Penukal Abab Lematang Ilir.siap-ppdb.com
  • PPDB Kab. Musi Rawas Utara : https://Musi Rawas Utara.siap-ppdb.com

PEMBUKAAN PENDAFTARAN ONLINE SMA DAN SMK REGULER DAN UNGGULAN KOTA PALEMBANG

Pendaftaran PPDB Secara Realtime Online jenjang SMA dan SMK Reguler dan Unggulan Telah dibuka pada 10 Juni jam 00:01 WIB, untuk itu kepada Calon Peserta Didik yang akan mengikuti Seleksi PPDB, Silahkan mendaftarakan diri pada situs https://palembang.siap-ppdb.com di menu pendaftaran.

Aturan dan Prosedur Calon Peserta Didik Baru

Sebelum melakukan pendaftaran disarankan untuk terlebih dahulu membaca Aturan dan Prosedur yang bisa anda baca dibawah ini:

KETENTUAN UMUM

  • Kota adalah Kota Palembang;
  • Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Palembang;
  • Walikota adalah Walikota Palembang;
  • Wakil Walikota adalah Wakil Walikota Palembang;
  • Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Palembang;
  • Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang;
  • Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang;
    Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas
  • Taman Kanak-kanak yang disingkat TK;
  • Sekolah Dasar yang disingkat SD;
    Sekolah Menengah Pertama yang disingkat SMP;
    Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan
    Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK.
  • Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional ( SHUN )
  • Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  • Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik;
  • Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
  • Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP;
  • Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran;
  • Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  • Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online;
  • PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular;
    Situs resmi PPDB-Online Kota Palembang dapat diakses di URL /2016/palembang/
  • Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon.

PERSYARATAN PESERTA

CPDB SMA wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

ijazah/surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP, atau Madrasah Tsanawiyah atau sederajat;
memiliki surat tanda kelulusan SMP/MTs dan lulus Ujian Nasional SMP/MTs tahun pelajaran 2015–2016;
memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMP/MTs tahun pelajaran 2015 – 2016;
berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun terhitung pada awal tahun pelajaran 2016 – 2017 yaitu pada tanggal 18 Juli 2016;
apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka diadakan perangkingan pembobotan berdasarkan nilai raport, nilai ujian sekolah (US), nilai ujian nasional (UN) dan test sesuai ketentuan yang berlaku;dan
bagi yang beragama Islam tidak buta huruf arab atau membaca Al-qur’an.

TATA CARA PELAKSANAAN

Rayonisasi

Sistem Rayonisasi dimaksudkan agar terdapat perimbangan arus peserta didik SMP, SMA dan SMK Negeri.
SMP dan SMA rayon adalah SMP dan SMA Negeri yang ditetapkan oleh Kepala Dinas.
Untuk rayon SMP dan SMA Negeri hanya dapat menerima CPDB yang ada di dalam rayonnya sesuai dengan penetapan rayon PPDB.
Untuk SMP, SMA dan SMK swasta dapat menerima CPDB.
Penetapan suatu rayon SMP dan SMA memperhatikan jarak sekolah asal ke rayon, kepadatan sumber CPDB, transportasi dan daya tampung sekolah rayon.
Bagi CPDB yang berada dalam suatu rayon SMP dan SMA Negeri, dapat mendaftar untuk mengikuti tes jika jarak rumah dengan sekolah berada pada radius 300 m (tiga ratus meter) lebih dekat dari sekolah yang dituju.
Data jarak tempat tinggal tersebut diatas berdasarkan ketetapan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk CPDB SMP Negeri dan penetapan dari Kepala SMP Negeri rayon untuk CPDB ke SMA Negeri.
Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) berdasarkan kartu keluarga.
Bagi peserta didik yang memenuhi nilai minimal rata-rata UN 8.0 dapat melakukan verfikasi di sekolah yang dituju (lintas rayon);

Pendaftaran untuk lulusan dalam kota Palembang :

Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP, SMA, sebagai berikut:

CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kota Palembang URL /2016/palembang/;
Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku;
Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online;
Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju;
Bagi peserta didik yang memenuhi nilai minimal rata-rata UN 8.0 dapat melakukan verfikasi di sekolah yang dituju (lintas rayon);
Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online kota Palembang;
Bagi calon peserta didik yang belum dapat melakukan pendaftaran secara online, dapat datang langsung untuk mendaftarkan diri ke salah satu sekolah rayon terdekat dan dilayani pendaftaran secara online oleh operator sekolah;
Mengikuti tes Potensi akademik yang dilakukan di sekolah tujuan;
Panitia sekolah rayon mengkoreksi dan menyampaikan hasil tes akademik di situs operator PPDB-online;
Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di /2016/palembang/ pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Pra Pendaftaran

untuk siswa Luar Kota/Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A dan Lulusan Luar Negeri, tata caranya dilakukan dengan langkah sebagai berikut :

Prosedur Pra Pendaftaran Peserta Didik Luar Daerah, Lulusan Luar Negeri, Lulusan Tahun Lalu, Lulusan Paket A dan B sebagai berikut:

Peserta didik luar daerah dari dalam dan luar provinsi Sumatera selatan, lulusan Paket A dan B, Lulusan Tahun lalu, Lulusan Luar negeri terlebih dahulu melakukan Pra Pendaftaran;
Pra pendaftaran bertujuan untuk mendata nilai dan biodata peserta didik yang dibutuhkan terkait PPDB-Online;
Calon peserta didik baru asal luar daerah melakukan pra pendaftaran di /2016/palembang/ dengan menu Pra Pendaftaran;
Melengkapi data-data yang dibutuhkan;
Mencetak tanda bukti Pengajuan Pra Pendaftaran online;
Melakukan verfikasi pendaftaran di Dinas Pendidikan atau Sekolah Perbatasan yang ditunjuk untuk mendapatkan tanda bukti persetujuan mengikuti PPDB online Kota Palembang;
Operator Dinas Pendidikan/Sekolah perbatasan melakukan verfikasi berkas pra pendaftaran, dan menentukan rayon sekolah CPDB tersebut;
Operator Dinas Pendidikan/Sekolah perbatasan menyetujui pengajuan Pra Pendaftaran online dan mencetak tanda bukti Verfikasi Pra Pendaftaran;
Calon peserta didik baru asal luar daerah yang telah verfikasi pra pendaftaran dapat melakukan pendaftaran online sesuai rayon yang telah ditetapkan;
Calon peseta didik baru asal luar daerah mencetak tanda bukti pendaftaran online dan verfikasi di sekolah tujuan;
Mengikuti tes akademik yang dilakukan di sekolah tujuan;
Panitia sekolah rayon mengkoreksi dan menyampaikan hasil tes akademik di situs operator PPDB-Online;
Calon peserta didik memantau hasil seleksi PPDB-Online di /2016/palembang pada hasil seleksi, SMS, Mobile Apps atau jurnal harian pada sekolah tujuan;dan
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

JADWAL PELAKSANAAN

Jadwal Pelaksanaan

dapat dilihat disini

TEMPAT PELAKSANAAN

Pendaftaran

Dapat dilaksanakan online di internet, atau datang langsung ke sekolah tujuan sesuai rayon masing-masing, daftar sekolah peserta PPDB Online dan Sekolah Rayon dapat dilihat disini

Pra Pendaftaran

Lintas Rayon Luar Kota Palembang

Pra pendaftaran ditujukan untuk calon siswa baru lintas rayon domisili Luar Kota/Luar Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A, Lulusan Luar Negeri dapat melakukan Pra Pendaftaran disekolah-sekolah perbatasan yang telah ditunjuk sebagai berikut :

  1. SMPN 51
  2. SMPN 41
  3. SMPN 24
  4. SMPN 12
  5. SMA 22
  6. SMA 21
  7. SMA 13
  8. SMA 14
  9. SMA 7
  10. SMA 19

Atau dapat langsung ke Posko PPDB, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang di SMKN 2 Kota Palembang Jalan Demang Lebar Daun Palembang,20 Ilir D IV, Kecamatan :ILIR TIMUR, 30137, Telepon :(0711)352630, Fax :(0711)310929

Lintas Rayon Dalam Kota Palembang :

Ditujukan kepada CPDB Lulusan dalam Kota Palembang, dengan ketentuan sebagai berikut :

Bagi CPDB yang berada dalam suatu rayon SMP dan SMA Negeri, dapat mendaftar untuk mengikuti tes jika jarak rumah dengan sekolah berada pada radius 300 m (tiga ratus meter) lebih dekat dari sekolah yang dituju.
Data jarak tempat tinggal tersebut diatas berdasarkan ketetapan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk CPDB SMP Negeri dan penetapan dari Kepala SMP Negeri rayon untuk CPDB ke SMA Negeri.
Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) berdasarkan kartu keluarga.

CPDB Lintas Rayon tersebut harus melakukan perubahan lintas rayon di Posko PPDB, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang di SMKN 2 Kota Palembang Jalan Demang Lebar Daun Palembang,20 Ilir D IV, Kecamatan :ILIR TIMUR, 30137, Telepon :(0711)352630, Fax :(0711)310929.
PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN

Setiap CPDB SMA hanya diperbolehkan memilih satu (1) sekolah Tujuan dalam Rayonnya.

Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini
PESERTA LUAR DAERAH, KHUSUS DAN PRESTASI

CPDB dari luar daerah baik dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan dimungkinkan dapat mendaftar disuatu rayon dalam kota dengan terlebih dahulu melakukan pra pendaftaran, pada saat pra pendaftaran yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti pindah mengikuti orang tua/wali antara lain:
CPDB anak dari PNS/TNI/POLRI yang dimutasikan ke kota, agar menunjukkan/melengkapi surat pindah tugas orang tua/wali yang bersangkutan;dan
CPDB yang orang tuanya bukan PNS/TNI/POLRI agar melengkapi fotokopi kartu tanda penduduk orang tua/wali calon peserta didik atau surat keterangan pindah dari lurah setempat yang menyatakan bahwa orang tua/wali bersangkutan berdomisili di wilayah yang baru dengan melampirkan model A asli dan foto copy 1 (satu) lembar.
CPDB dari luar kota di dalam maupun di luar provinsi sumatera selatan dapat langsung mendaftar di salah satu SMP / SMA dan SMK Negeri melalui layanan PPDB online.

Lokasi Verfikasi Pra pendaftaran siswa Luar Kota :

  1. SMPN 51
  2. SMPN 41
  3. SMPN 24
  4. SMPN 12
  5. SMA 22
  6. SMA 21
  7. SMA 13
  8. SMA 14
  9. SMA 7
  10. SMA 19

Posko PPDB Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang

CPDB asal luar kota/Luar Provinsi, lulusan tahun lalu dan lulusan Paket A/B yang tidak melakukan pra pendaftaran dan verfikasi Pra pendaftaran tidak dapat mengikuti PPDB Online di Kota Palembang.

DASAR DAN CARA SELEKSI

Penentuan peringkat pada seleksi sekolah reguler SMP dan SMA ditentukan sebagai berikut :

Pilihan Sekolah;

Nilai Akhir (NA) Seleksi dengan rumus.

NA = (Rata-Rata Nilai UN x 20% )+ (Nilai Tes akademik x 80%)

Nilai UN SMP/MTs untuk CPDB yang akan melanjutkan ke SMA terdiri dari mata pelajaran:

Bahasa Indonesia;
Matematika;
IPA;dan
Bahasa Inggris.

Tes akademik terdiri dari mata pelajaran:

Matematika;
Bahasa Indonesia;
Bahasa Inggris;
IPA; dan
IPS.

c. Jika terdapat nilai sama pada akhir daya tampung seleksi ditentukan oleh:

Perbandingan antara nilai Mata pelajaran UN, dengan urutan, nilai UN SMP/MTs terdiri dari mata pelajaran:

IPA

Bahasa Inggris

Matematika

Bahasa Indonesia
Usia, diutamakan yang lebih tua;dan
Waktu verifikasi pendaftaran

DAYA TAMPUNG SEKOLAH

Dapat dilihat disini

DAFTAR ULANG

  • Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima.
  • Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang.
  • Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.

Itulah informasi seputar Situs palembang.siap-ppdb.com dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online Palembang Sumatera Selatan tahun ini semoga bisa membantu anda. [Muvus Prasetyo – WartaSolo.com]