KAMPANYE PILKADA 2017: Kejagung Awasi Penyelewengan Penggunaan Dana Bansos
KAMPANYE PILKADA 2017: Kejagung Awasi Penyelewengan Penggunaan Dana Bansos. Yaitu Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah memastikan pihaknya akan mengawasi dengan seksama dan jeli dengan proses jalannya kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di 101 daerah tahun 2017. Khususnya yaitu yang mengenai penggunaan dana bantuan sosial (bansos).
Perlu diketahu bersama bahwa menurut M. Prasetyo, untuk dana bansos kerap diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semisal ada temuan penggunaan dana bansos dalam kampanye dan lain-lain. Kita bisa melihat selama ini yang sudah terjadi adalah biasanya menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dalam urusan tersebut untuk biaya pesta demokrasi yang intinya sebagai incoming finance. Misalnya penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana bansos. Itu yang harus kita awasi dan kita cegah, kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.
Untuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejagung, sambung M. Prasetyo, akan mengawasi jalannya kampanye di seluruh daerah yang terjadwal yaitu 101 di Pilkada serentak kali ini. M. Prasetyo menjelaskan bahwa pengawasan seperti ini juga pernah dilakukan pihaknya ketika pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang lalu. Kejaksaan masuk didalam sentra gakumdu, penegakan hukum terpadu. Setiap kali pileg maupun pilkada, bahkan pilpres kejaksaan dilibatkan dalam salah satu unsur gakumdu, pungkas M. Prasetyo lagi.
Maka dari itu cerdaskanlah Indonesia dengan ukiran manis yang sudah tertera dalam UU dan bermain cantiklah dalam proses Pilkada serentak 2017 kali. So, negeri tercinta ini akan tetap aman dan nyaman sampai dengan anak cucu kita yang menikmatinya. Jangan sampai negeri ini tetep terjajah secara ekonomi dan politik dari berbagai aspek. [Om_brew-WartaSolo.com]