Gambar DP BBM Harga Rokok Naik Lucu Gokil Bikin Ngakak
Gambar DP BBM Harga Rokok Naik Lucu Gokil Bikin Ngakak. Beredar kabar bahwa harga rokok akan naik menjadi sangat mahal. Biasanya hal yang trending begini akan memunculkan gambar meme lucu ataupun dp bbm sebagai hiburan semata.
Dikutip dari laman Liputan6, pemerintah dinilai harus memiliki kajian objektif jika ingin mewujudkan rencana untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
Pemerintah harus memastikan jika pengendalian konsumsi rokok berkurang dan di sisi lain penerimaan negara meningkat.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menerangkan, esensi dari kenaikan harga rokok dalam hal ini adalah menaikkan tarif cukai, paling tidak ada tiga hal. Antara lain, pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan lapangan pekerjaan.
Enny mengatakan, dengan harga rokok Rp 50 ribu, berarti pemerintah harus menambah cukai secara masif. Seiring itu pemerintah juga harus mampu mengendalikan peredaran rokok ilegal.
Di negara seketat Singapura, Enny mengatakan, kenaikan cukai langsung berimbas pada meningkatnya peredaran rokok ilegal. Harga rokok Rp 50 ribu dikhawatirkan justru memicu harga rokok murah dengan adanya peredaran rokok ilegal.
“Kalau cukai tinggi, jangankan Rp 50 ribu posisi sekarang bukannya produksi kurang justru meningkat. Legal bisa berkurang, ilegal justru naik,” kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Apabila kondisinya demikian, maka rencana pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok dianggap tidak berhasil. “Dengan lemahnya enforcement, merebaknya rokok ilegal, membuat harga rokok semakin murah,” ungkap dia.
Dari sisi penerimaan negara, Enny meminta berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya. Dia bilang, dengan kenaikan cukai cukup signifikan maka penerimaan negara justru berkurang. Artinya, rencana pemerintah untuk menaikkan pendapat negara masih perlu pengkajian mendalam.
“Ternyata tidak untuk pertumbuhan penerimaan negara, kalau secara nominal iya. Sebelumnya Rp 112 triliun, terakhir sekitar Rp 140 triliun. Pertumbuhan tahun ke tahun turun karena dinaikkan terlalu tinggi,” jelas dia.
Enny melanjutkan, sekitar 70-80 persen dari produksi rokok justru digunakan untuk biaya di luar produksi seperti pajak dan cukai. Adanya kenaikan cukai yang signifikan maka akan menambah beban industri.
Dia khawatir, dengan kenaikan cukai akan berimbas pada kelangsungan hidup industri rokok dan kesempatan kerja masyarakat.
“Kesempatan kerja terganggu, padahal itu yang kita punya. Benar industri rokok low ekspor, tetapi industri ini low impor juga,” tandas dia.
Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan cukai rokok yang cukup signifikan, bahkan mencapai 2 kali lipat. Dengan demikian harga rokok yang sekarang ini di kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu bisa menjadi Rp 50 ribu.
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengatakan, kenaikan cukai rokok yang berlebihan ini akan membahayakan industri rokok itu sendiri. Padahal saat ini perusahaan rokok sebagai penyumbang pajak ke negara yang cukup signifikan.
“Suatu barang apapun kalau kenaikannya harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan banyak,” kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (20/8/2019).
Salah satu yang dipastikannya adalah perusahaan rokok akan menurunkan produksinya. Secara jangka pendek, hal itu juga akan memicu pengurangan jumlah karyawan. Padahal, selama ini perusahaan rokok menjadi industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
Ditambahkan Muhaimin, saat ini saja para pelaku industri rokok tengah menghadapi tantangan dimana selama dua tahun bertutur-turut produksi mereka tidak mengalami peningkatan. “Kalau ditambah ini (cukai rokok naik), ini justru menimbulkan resiko munculnya peredaran rokok-rokok ilegal,” tegasnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah untuk terlebih dahulu melihat beberapa aspek sebelum menaikkan cukai rokok tersebut. Seluruh sektor mulai dari para petani, pelaku industri hingga ke konsumen harus menjadi pertimbangan.
Sebelumnya pada 17 Agustus 2016 kemarin, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
Unit Eselon I ini harus mempertimbangkan dari sisi aspek ekonomi apabila ingin menaikkan tarif cukai rokok sehingga perusahaan terpaksa menjual rokok seharga tersebut. “Harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan,” ujar heru.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan usulan tersebut bukan saja dari sisi kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi, seperti industri, petani dan keberlangsungan penyerapan tenaga kerja.
“Jadi kita harus komunikasikan dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa bangkrut itu,” jelas Heru.
Kenaikan harga rokok yang terlalu signifikan akan berdampak negatif bagi industri. Bahkan efek buruk lainnya, sambung dia, marak peredaran atau penyelundupan rokok ilegal.
“Kalau dia (harga rokok) sudah lewat dari kurva optimum, pasti ada dampak negatifnya, yakni bisa mati (perusahaan) atau banyak rokok ilegal. Makanya kita harus cari titik optimum,” terangnya.
Dirinya berharap, harga rokok di Indonesia dapat naik secara bertahap sesuai dengan peta jalan (roadmap) pemerintah sehingga tidak menimbulkan efek buruk yang berakibat pada kerugian ekonomi.
Gambar DP BBM Harga Rokok Naik Lucu Gokil Bikin Ngakak
Berikut ini adalah kumpulan dp bbm harga rokok naik yang beredar di dunia maya, yang tentunya sangat lucu dan menghibur.
Bagaimana.., cukup lucu kan koleksi terbaru dp bbm harga rokok naik yang kini tengah hot di kalanagn netizen ini? [WartaSolo.com]