Inilah Perbedaan KIS dengan JKN

Kartu Indonesia Sehat

WartaSolo.com – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengeluarkan “Kartu Sakti Jokowi” yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu ini dinilai oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek memiliki jangkauan lebih luas daripada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Cakupannya diperluas, terutama bagi mereka yang ada di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya saat menggelar konferensi pers perdananya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Nila Moeloek mengemukakan, KIS secara bertahap akan terus diperluas dengan jangkauannya yang meliputi masyarakat miskin dan juga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

JKN selama ini terbatas bagi keluarga miskin, dan bukan untuk perseorangan. JKN juga belum meliputi golongan masyarakat tertentu, seperti tunawisma.Nila menyatakan terdapat kendala dalam menjalankan KIS terkait pendataannya.

“Memang agak lebih sulit pencatatan untuk KIS ini jika dibandingkan dengan JKN yang menggunakan kartu keluarga. KIS mencakup mereka, termasuk anak terlantar, mereka yang ada di panti-panti dan kolong jembatan,” ujarnya.

Dikatakan, masyarakat pemegang KIS akan mendapatkan manfaat tambahan yang lebih baik, di antaranya mendapatkan manfaat layanan preventif, promotif dan proteksi dini.